Pembiasaan, Pengawasan, Perintah, Larangan dan Hukuman |
A.
Jenis-jenis
alat pendidikan
Pendidikan berfungsi untuk mempersiapkan
manusia menghadapi masa depan yang sejahtera, baik secara individu maupun
secara kolektif sebagai warga masyarakat, bangsa maupun antar bangsa.[1]
Perubahan zaman yang terjadi secara dinamis membuat pendidikan berubah
mengikuti zaman. Sama halnya seperti alat pendidikan yang serba canggih saat
ini, merupakan tuntutan zaman untuk memanfaatkan berbagai kecanggihan teknologi
saat ini.
Alat pendidikan dapat diartikan pula
sebagai media atau perantara dalam berlangsungnya proses komunikasi
pembelajaran. beberapa ahli telah mengenukakan pengertian tentang media ini,
antara lain:[2]
1. NEA
mengartikan media sebagai sarana komunikasi, baik dalam bentuk cetak maupun
pandang dengar, termasuk perangkat kerasnya.
2. Wilbur
Schramm mendefinisikan media sebagai teknologi pembawa pesan yang dapat
dimanfaatkan untuk kepentingan pembelajaran.
3. Miarso
menegaskan bahwa media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk merangsang
pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan anak didik sehingga dapat mendorong
terjadinya proses belajar pada diri siswa.
Namun alat pendidikan tidak hanya
berarti alat penunjang pendidikan berupa teknologi semata. Alat pendidikan
merupakan suatu tindakan atau situasi yang sengaja diadakan untuk tercapainya
suatu tujuan pendidikan yang tertentu. Alat pendidikan merupakan faktor
pendidikan yang sengaja dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan pendidikan
yang diiinginkan.
Dalam pengertian yang luas, alat
meliputi juga faktor-faktor pendidikan yang lain, seperti tujuan, pendidik,
anak didik, dan lingkungan pendidikan. Bilamana faktor-faktor tersebut
digunakan dan direncanakan dalam perbuatan atau tindakan mendidik.
Dalam konteks ini alat-alat pendidikan lebih konkret dan lebih jelas
pengaruhnya pada proses pelaksanaan pendidikan. Alat-alat pendidikan berupa
perbuatan-perbuatan atau tindakan-tindakan yang secara konkret dan tegas
dilaksanakan, guna menjaga proses pendidikan bisa berjalan dengan lancar dan
berhasil.
Dari
segi wujudnya alat-alat pendidikan itu dapat dikategorikan berupa[3]:
1. Perbuatan
pendidik (biasa disebut software); mencakup nasihat, teladan, larangan,
perintah, pujian, teguran, ancaman dan hukuman.
2. Benda-benda
sebagai alat bantu (biasa disebut hardware); mencakup meja, kursi, belajar,
papan tulis, penghapus, kapur tulis, buku, peta, OHP, dan sebagainya.
Berikut
ini merupakan jenis-jenis alat pendidikan dalam bentuk software.
A.
Pembiasaan
Pembiasaan merupakan hal yang menjadi dasar bagi
anak didik dalam menjalankan proses belajar. Hal ini tentu memerlukan bantuan
dari pendidik sebagai alat pendidik yang mengarahkan anak pada pembiasaan
tersebut.
Pembiasaan adalah salah satu alat
pendidikan yang penting sekali, terutama bagi anak-anak yang masih kecil. Anak-anak
kecil belum mengerti mana yang baik dan mana yang buruk. Sejak dilahirkan
anak-anak harus dilatih dengan kebiasaan-kebiasaan dan perbuatan-perbuatan yang
baik, seperti dimandikan pada waktu tertentu, diberi makan dengan teratur dan
sebagainya.
Pembiasaan berawal dari meniru,
selanjutnya pembiasaan tersebut akan tertanam dan menjadi lekat dalam diri
anak. Jika anak sudah dibiasakan untuk sholat berjamaah dari sejak kecil, maka
dia akan terbiasa melakukan jemaah ketika sudah besar.
B.
Pengawasan
Satu hal yang perlu disadari, bahwa manusia bersifat
tidak sempurna, sehingga akan terjadi kemungkinan-kemungkinan untuk berbuat
khilaf dan salah. Lagipula perlu diperhatikan, bahwa anak-anak bersifat pelupa,
cepat melupakan apa yang dilarang ataupun yang diperintahkan kepadanya. Karena
itu sebelum kesalahan itu berlangsung lebih jauh, perlu adanya pengawasan dalam
bentuk teguran. Teguran dapat berupa kata-kata ataupun isyarat-isyarat. Seperti
pandangan mata yang melotot dengan menunjuk anak didik sebagai isyarat untuk
tidak melakukan kesalahan.
Dalam pembiasaanpun perlu adanya pengawasan, karena
jika anak-anak melakukan pembiasaan yang salah tentu akan berdampak kepada
pembiasaan yang salah. Inilah alasan mengapa pengawasan diperlukan sebagai alat
pendidikan.
C.
Perintah
Perintah adalah tindakan pendidik menyuruh anak
didik melakukan sesuatu yang diharapkan untuk mencapai tujuan tertentu. Alat
ini adalah sebagai pembentuk disiplin secara positif. Disiplin diperlukan dalam
pembentukan kepribadiaan, terutama karena nanti akan menjadi disiplin sendiri,
dengan penanaman disiplin dari luar terlebih dahulu.
Perintah akan mudah ditaati oleh anak, jika pendidik
juga mengikuti aturan-aturan yang telah disepakati. Syarat-syarat member
perintah antara lain:
1. Perintah
sebaiknya jelas agar mudah dimengerti si anak
2. Perintah
hendaknya disesuaikan dengan kemampuan anak
3. Perintah
hendaknya tidak berlebihan
4. Perintah
diberikan hendaknya dengan cara mengajak
D.
Larangan
Larangan merupakan tindakan pendidik yang menyuruh
anak didik untuk tidak melakukan atau menghindari tingkah laku tertentu demi
tercapainya tujuan pendidikan tertentu. Hal yang perlu diperhatikan adalah
diusahakan alasan larangan diketahui dan diterima oleh anak didik.
Itulah sebabnya pada awal pembelajaran harus ada
aturan yang disepakati antara anak didik dan pendidik. Baik berupa larangan,
pelanggaran, atau aturan-aturan lain yang harus ditaati anak didik ketika proses
pendidikan berlangsung. Dan perlu diperhatikan bahwa jangan terlalu sering anda
melarang anak, karena akan berdampak pada sifat anak yang kurang baik. Seperti
sering melawan, pesimis, kurang percaya diri, pemalu dan sebagainya.
E.
Hukuman
Menghukum ialah memberikan atau mengadakan nestapa
atau penderitaan dengan sengaja kepada anak didik dengan maksud agar
penderitaan tersebut betul-betul dirasakannya, untuk menuju kea rah perbaikan.
Dengan demikian hukuman merupakan alat pendidikan istimewa, sebab membuat anak
didik menderita.
Dalam hal pemberian hukuman, paling tidak ada dua
prinsip dasar mengapa diadakan[4].
a. Hukuman
diadakan karena adanya pelanggaran, adanya kesalahan yang diperbuat.
b. Hukuman
diadakan dengan tujuan agar tidak terjadi pelanggaran.
Bentuk hukuman sendiri bisa berupa
hukuman badan, hukuman perasaan, dan hukuman intelektual. Hukuman intelektual
tampak lebih baik dilakukan (tetapi tergantung tujuannya), dalam hal ini
misalnya anak didik diberi kegiatan tertentu sebagai hukuman berdasarkan alasan
bahwa kegiatan tersebut akan langsung membawanya ke perbaikan proses
belajarnya. Sebaliknya hukuman badan akan berpengaruh terhadap interaksi antara
pendidik dan anak didik yang kurang baik.
C.
Daftar
Pustaka
Hasbullah.
Dasar-dasar Ilmu Pendidikan Edisi Revisi.
Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2006
Hernawan,
Asep Herry. Pengembangan Kurikulum dan
Pembelajaran. Jakarta: Universitas Terbuka. 2010
Umaedi,
dkk. Manajemen Berbasis Sekolah.
Jakarta: Universitas Terbuka. 2011
0 comments:
Posting Komentar