Jenis-jenis alat pendidikan

Pembiasaan, Pengawasan, Perintah, Larangan dan Hukuman

     A.    Jenis-jenis alat pendidikan
Pendidikan berfungsi untuk mempersiapkan manusia menghadapi masa depan yang sejahtera, baik secara individu maupun secara kolektif sebagai warga masyarakat, bangsa maupun antar bangsa.[1] Perubahan zaman yang terjadi secara dinamis membuat pendidikan berubah mengikuti zaman. Sama halnya seperti alat pendidikan yang serba canggih saat ini, merupakan tuntutan zaman untuk memanfaatkan berbagai kecanggihan teknologi saat ini.
Alat pendidikan dapat diartikan pula sebagai media atau perantara dalam berlangsungnya proses komunikasi pembelajaran. beberapa ahli telah mengenukakan pengertian tentang media ini, antara lain:[2]
1.      NEA mengartikan media sebagai sarana komunikasi, baik dalam bentuk cetak maupun pandang dengar, termasuk perangkat kerasnya.
2.      Wilbur Schramm mendefinisikan media sebagai teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembelajaran.
3.      Miarso menegaskan bahwa media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan anak didik sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar pada diri siswa.
Namun alat pendidikan tidak hanya berarti alat penunjang pendidikan berupa teknologi semata. Alat pendidikan merupakan suatu tindakan atau situasi yang sengaja diadakan untuk tercapainya suatu tujuan pendidikan yang tertentu. Alat pendidikan merupakan faktor pendidikan yang sengaja dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan pendidikan yang diiinginkan.
Dalam pengertian yang luas, alat meliputi juga faktor-faktor pendidikan yang lain, seperti tujuan, pendidik, anak didik, dan lingkungan pendidikan. Bilamana faktor-faktor tersebut digunakan dan direncanakan dalam perbuatan atau tindakan mendidik.
Dalam konteks ini alat-alat  pendidikan lebih konkret dan lebih jelas pengaruhnya pada proses pelaksanaan pendidikan. Alat-alat pendidikan berupa perbuatan-perbuatan atau tindakan-tindakan yang secara konkret dan tegas dilaksanakan, guna menjaga proses pendidikan bisa berjalan dengan lancar dan berhasil.
Dari segi wujudnya alat-alat pendidikan itu dapat dikategorikan berupa[3]:
    1.      Perbuatan pendidik (biasa disebut software); mencakup nasihat, teladan, larangan, perintah, pujian, teguran, ancaman dan hukuman.
    2.      Benda-benda sebagai alat bantu (biasa disebut hardware); mencakup meja, kursi, belajar, papan tulis, penghapus, kapur tulis, buku, peta, OHP, dan sebagainya.
Berikut ini merupakan jenis-jenis alat pendidikan dalam bentuk software.
     A.    Pembiasaan
Pembiasaan merupakan hal yang menjadi dasar bagi anak didik dalam menjalankan proses belajar. Hal ini tentu memerlukan bantuan dari pendidik sebagai alat pendidik yang mengarahkan anak pada pembiasaan tersebut.
Pembiasaan adalah salah satu alat pendidikan yang penting sekali, terutama bagi anak-anak yang masih kecil. Anak-anak kecil belum mengerti mana yang baik dan mana yang buruk. Sejak dilahirkan anak-anak harus dilatih dengan kebiasaan-kebiasaan dan perbuatan-perbuatan yang baik, seperti dimandikan pada waktu tertentu, diberi makan dengan teratur dan sebagainya.
Pembiasaan berawal dari meniru, selanjutnya pembiasaan tersebut akan tertanam dan menjadi lekat dalam diri anak. Jika anak sudah dibiasakan untuk sholat berjamaah dari sejak kecil, maka dia akan terbiasa melakukan jemaah ketika sudah besar.
    B.     Pengawasan
Satu hal yang perlu disadari, bahwa manusia bersifat tidak sempurna, sehingga akan terjadi kemungkinan-kemungkinan untuk berbuat khilaf dan salah. Lagipula perlu diperhatikan, bahwa anak-anak bersifat pelupa, cepat melupakan apa yang dilarang ataupun yang diperintahkan kepadanya. Karena itu sebelum kesalahan itu berlangsung lebih jauh, perlu adanya pengawasan dalam bentuk teguran. Teguran dapat berupa kata-kata ataupun isyarat-isyarat. Seperti pandangan mata yang melotot dengan menunjuk anak didik sebagai isyarat untuk tidak melakukan kesalahan.
Dalam pembiasaanpun perlu adanya pengawasan, karena jika anak-anak melakukan pembiasaan yang salah tentu akan berdampak kepada pembiasaan yang salah. Inilah alasan mengapa pengawasan diperlukan sebagai alat pendidikan.

    C.    Perintah
Perintah adalah tindakan pendidik menyuruh anak didik melakukan sesuatu yang diharapkan untuk mencapai tujuan tertentu. Alat ini adalah sebagai pembentuk disiplin secara positif. Disiplin diperlukan dalam pembentukan kepribadiaan, terutama karena nanti akan menjadi disiplin sendiri, dengan penanaman disiplin dari luar terlebih dahulu.
Perintah akan mudah ditaati oleh anak, jika pendidik juga mengikuti aturan-aturan yang telah disepakati. Syarat-syarat member perintah antara lain:
1.      Perintah sebaiknya jelas agar mudah dimengerti si anak
2.      Perintah hendaknya disesuaikan dengan kemampuan anak
3.      Perintah hendaknya tidak berlebihan
4.      Perintah diberikan hendaknya dengan cara mengajak
     D.    Larangan
Larangan merupakan tindakan pendidik yang menyuruh anak didik untuk tidak melakukan atau menghindari tingkah laku tertentu demi tercapainya tujuan pendidikan tertentu. Hal yang perlu diperhatikan adalah diusahakan alasan larangan diketahui dan diterima oleh anak didik.
Itulah sebabnya pada awal pembelajaran harus ada aturan yang disepakati antara anak didik dan pendidik. Baik berupa larangan, pelanggaran, atau aturan-aturan lain yang harus ditaati anak didik ketika proses pendidikan berlangsung. Dan perlu diperhatikan bahwa jangan terlalu sering anda melarang anak, karena akan berdampak pada sifat anak yang kurang baik. Seperti sering melawan, pesimis, kurang percaya diri, pemalu dan sebagainya. 
     E.     Hukuman
Menghukum ialah memberikan atau mengadakan nestapa atau penderitaan dengan sengaja kepada anak didik dengan maksud agar penderitaan tersebut betul-betul dirasakannya, untuk menuju kea rah perbaikan. Dengan demikian hukuman merupakan alat pendidikan istimewa, sebab membuat anak didik menderita.
Dalam hal pemberian hukuman, paling tidak ada dua prinsip dasar mengapa diadakan[4].
a.       Hukuman diadakan karena adanya pelanggaran, adanya kesalahan yang diperbuat.
b.      Hukuman diadakan dengan tujuan agar tidak terjadi pelanggaran.
Bentuk hukuman sendiri bisa berupa hukuman badan, hukuman perasaan, dan hukuman intelektual. Hukuman intelektual tampak lebih baik dilakukan (tetapi tergantung tujuannya), dalam hal ini misalnya anak didik diberi kegiatan tertentu sebagai hukuman berdasarkan alasan bahwa kegiatan tersebut akan langsung membawanya ke perbaikan proses belajarnya. Sebaliknya hukuman badan akan berpengaruh terhadap interaksi antara pendidik dan anak didik yang kurang baik.
    C.    Daftar Pustaka
Hasbullah. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan Edisi Revisi. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2006
Hernawan, Asep Herry. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Universitas Terbuka. 2010
Umaedi, dkk. Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta: Universitas Terbuka. 2011



[1] Umaedi, dkk Manajemen berbasis sekolah, h 1.3 Universitas Terbuka
[2] Asep Herry Hernawan, Pengembangan kurikulum dan pembelajaran, h 11.18
[3] Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. hlm 27
[4] Ibid, h 31

0 comments:

Posting Komentar