Perkembangan
media massa bagi manusia sempat menumbuhkan perdebatan panjang tentang makna
dan dampak media massa pada perkembangan masyarakat. Dalam perkembangan teori
komunikasi massa, konsep masyarakat massa mendapat relasi kuat dengan produk
budaya massa yang pada akhirnya akan mempengaruhi bagaimana proses komunikasi
dalam konteks masyarakat massa membentuk dan dibentuk oleh budaya massa yang
ada. Media massa berperan untuk membentuk keragaman budaya yang dihasilkan
sebagai salah satu akibat pengaruh media terhadap sistem nilai, pikir dan
tindakan manusia.
Dampak media
massa dalam sebuah masyarakat membuat persepsi baru bahwa media massa,
masyarakat, budaya massa dan budaya tinggi secara simultan saling berhubungan
satu sama lain. Corak hubungan faktor-faktor di atas bersifat “interplay”.
Tentu saja perubahan makna sosial tersebut juga dipengaruhi oleh perkembangan
sosial baru dalam era modernisasi.
Dalam proses ini
ada beberapa pertimbangan yang perlu dilihat, yaitu: Pertama, perkembangan
media sampai pada satuan kecil masyarakat membuat kita harus membuat sikap baru
dan lebih kompleks terhadap terminologi-terminologi sosial tradisional yang
diyakini oleh masyarakat. Kedua, perkembangan media massa baru seperti televisi
sempat mengubah persepsi sosial masyarakat karena pengaruhnya yang sedemikian
dahsyat. Bahkan dapat dikatakan bahwa televisi mampu menjadi sentra kehidupan
sosial meski tidak menutup kemungkinan bahwa media cetak juga tetap mempunyai
kekuatan yang cukup signifikan dalam masyarakat. Ketiga, proses transisi sosial
baru yang dialami oleh masyarakat menuntut kita untuk memperbaharui konsep
sosial yang sudah ada. Keempat, Pemahaman tentang ini juga akan mempengaruhi
keseluruhan sikap yang diambil dalam proses perkembangan budaya masyarakat itu sendiri
2.
Uraian
a.
Media,
Kontrol dan Sosial
Media adalah
sebuah alat yang mempunyai fungsi menyampaikan pesan (Bovee, 1997). Media
merupakan bentuk jamak dari kata ‘medium’ yang berasal dari bahasa latin yang
berarti ‘antara’. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia media adalah alat (sarana)
komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk;
yang terletak di antara dua pihak (orang, golongan, dsb). Istilah media dapat
kita artikan sebagai segala sesuatu yang menjadi perantara atau penyampai
informasi dari pengirim pesan kepada penerima pesan.
Dalam makalah
ini dibatasi pembahasan media, khusus mengenai media massa dan media sosial.
Media massa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sarana dan saluran resmi
sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat
luas. Sedangkan media sosial adalah sarana komunikasi antarmasyarakat untuk
bertukar pesan.
Kontrol dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah
pengawasan; pemeriksaan; pengendalian. Sosial Kamus Besar Bahasa Indonesia
adalah berkenaan dengan masyarakat: perlu adanya komunikasi dalam usaha
menunjang pembangunan ini; suka memperhatikan kepentingan umum.
Kontrol sosial menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
adalah kesadaran bersama sebagai manusia yang dibatasi oleh kekuatan yang
sepadan bagi intensitas dengan lingkungan untuk bertingkah laku dengan cara
tertentu tanpa memandang secara berlebih-lebihan kepentingan sendiri;
b.
Media
dan Fungsi Media
Perkembangan media massa semakin pesat dengan adanya
perubahan dramatis dalam teknologi komunikasi. pada awalnya sebuah media
menyampaikan informasi yang benar dan akurat tanpa ada pengaruh atau tekanan
olaeh sesuatu apapun. Tetapi saat ini media dijadikan sebuah sarana untuk para
pengusaha-pengusaha memperluas jangkauan pasarnya. Seperti, membentuk opini
publik tentang produk mereka, mengangkat citra sebuah perusahaan, menghadirkan
sebuah kasus untuk menjatuhkan para pesaing.
Semua tayangan media dijadikan pasar yang
memperlihatkan semua produk dari pemasang iklan dan sponsor-sponsor acara, yang
membuat pemirsa menjadi konsumtif. Sedangkan tayangan-tayangan yang memperoleh
rating tertinggi adalah tayangan yang bisa mengakibatkan munculnya perilaku
antisosial.
Media adalah sesuatu yang unik karena bisnis
mengambil keuntungan tidak langsung dari konsumen tetapi langsung dari pemasang
iklan. Produk media adalah berita,informasi, dan juga hiburan. Sebagai media
informasi, radio dan televisi unggul dalam menyampaikan berita secara cepat dan
dilengkapi dengan ulasan penjelasan. Sedangkan koran, dapat memberitakan banyak
hal, namun kedalamannya terbatas. Majalah sengaja memberitakan sesuatu yang
diberitakan oleh media siaran denagn lebih panjang lebar.
Peran media sebagai penafsir informasi sama
pentingnya dengan perannya sebagai penyampai informasi. Media tidak hanya
melakukan yang menjadi bidang keunggulannya. Setiap media mempunyai
kelebihannya sendiri dalam menyampaikan dan menafsirkan informasi.
Domininick
(2001) menyebutkan beberapa fungsi media massa bagi masyarakat, yaitu :
·
Fungsi pengawasan (surveillance)
Fungsi ini terdiri dari 2 bentuk utama, yaitu
pengawasan peringatan dan pengawasan instrumental. Media massa menjalankan fungsi pengawasan peringatan, jika
menginformasikan tentang ancaman yang disebabkan oleh beberapa hal, misalnya
bencana alam, serangan militer, inflasi dan krisis ekonomi. Fungsi
pengawasan instrumental dari media massa jika informasi yang disampaikan
memiliki kegunaan atau dapat membantu khalayak dalam kehidupan sehari-hari.
·
Fungsi penafsiran (interpretation)
Fungsi ini
dijalankan jika media selain menyampaikan fakta dan data kepada khalayak, juga
memberi penafsiran terhadap kejadian-kejadian penting. Media memilih dan
memutuskan peristiwa-peristiwa mana yang layak dan yang tidak layak disajikan.
·
Fungsi keterkaitan (linkage)
Media massa dapat menjadi alat pemersatu anggota
masyarakat yang beragam sehingga membentuk pertalian berdasarkan kepentingan
dan minat yang sama tentang sesuatu.
·
Fungsi penyebaran nilai (transmission of values)
Fungsi ini disebut juga sosialisasi. Media massa
memperlihatkan kepada khalayak tentang bagaimana seharusnya mereka bertindak
dan apa yang diharapkan mereka.
·
Fungsi hiburan (entertainment)
Fungsi hiburan selalu dijalankan oleh setiap media
massa. Media yang sangat jelas menjalankan fungsi ini adalah televisi,
radio dan tabloid.
Selain fungsi-fungsi di atas, ada beberapa fungsi yang bersifat umum lain
dari media massa, yaitu fungsi informasi, pendidikan, memengaruhi, fungsi
proses pengembangan mental, adaptasi lingkungan dan fungsi memanipulasi
lingkungan. Secara lebih khusus media massa mempunyai fungsi, yaitu fungsi
meyakinkan, menganugerahkan status, membius, menciptakan rasa kebersatuan,
privitasi dan hubungan parasosial. (Karlina, dkk, 2002)
c.
Media
dan Kontrol Sosial
Kontrol sosial oleh media massa begitu ekstensif dan
efektif, sehingga sebagaian pengamat menganggap kekuatan media memang disitu.
Joseph Klapper melihat adanya “Rekayasa Kesadaran” oleh media, dan ini
dinyatakannya sebagai kekuatan penting media, yang bisa dimanfaatkan untuk
tujuan apapun.
Media juga mengubah bentuk kontrol sosial. Paul
Lazarsfeld dan Robert K.Merton melihat media dapat mengahaluskan paksaan
sehingga tampak sebagai bujukan. Mereka mengatakan “kelompok-kelompok kuat kian
mengandalkan teknik manipulasi melalui media untuk mencapai apa yang
diinginkannya, termasuk agar mereka bisa mengontrol secara lebih halus”.
Salah satu peran media adalah menjaga keteraturan
sosial dan kontrol sosial. Kontrol sosial tidak hanya terjadi di lingkungan masyarakat
karena menurut Prof. Dr. H.M. Burhan Bungin, definisi masyarakat adalah
kelompok-kelompok orang yang menempati sebuah wilayah ( territorial ) tertentu,
yang hidup secara relatif lama, saling berkomunikasi, memiliki simbol-simbol
dan aturan tertentu serta sistem hukum yang mengontrol tindakan anggota
masyarakat, memiliki sistem stratifikasi, sadar sebagai bagian dari anggota
masyarakat tersebut serta relatif dapat menghidupi dirinya sendiri.
Fungsi media sebagai kontrol sosial, terkandung
makna demokratis di dalamnya, terdapat unsur-unsur sebagai berikut: Social Participation (keikutsertaan
rakyat dalam pemerintahan), Social
Responsibility (pertanggung jawaban pemerintah terhadap rakyat), Social Support (dukungan rakyat terhadap
pemerintah), dan Social Control
(pengawasan terhadap tindakan-tindakan pemerintah).
Di satu sisi, Pelaksanaan fungsi kontrol sosial oleh
pers sebagian besar ditujukan kepada pemerintah dan aparat negara. Karenanya,
fungsi ini selalu membela kepentingan masyarakat. Namun, sesungguhnya kontrol
sosial ini juga dapat diberikan kepada masyarakat sebagai bagian dari sistem
kemasyarakatan seperti masih terdapatnya kolom iklan serta tayangan yang berbau
pornografi atau mengandung kekerasan di beberapa media, yang bisa merusak moral
dang mengundang remaja untuk berbuat kriminal.
Di sisi lain, sebagian media di Indonesia masih
bergantung pada pemiliknya yang memiliki suatu kepentingan politik membuat
media kurang bijaksana dalam menjalankan fungsi ini. Contoh: TVOne yang
cenderung menghindari pemberitaan Lumpur Lapindo. Dan MNC-Media yang gencar
memberitakan Hary Tanoe Soedbjo.
Sedangkan media jejaring sosial yang semakin eksis di
abad ini, membuktikan bahwa ciri masyarakat adalah menciptakan kebudayaan, maka
dari itu jiwa sosial dalam diri masyarakat memang perlu dikontrol. Pada umumnya
bentuk-bentuk kehadiran setiap individu dalam komunitas maya harus diatur dan
dikontrol agar kehadiran tersebut tidak mengganggu atau merusak jaringan yang
ada. Biasanya fungsi kontrol ini lebih banyak dikendalikan oleh pemilik
provider atau situs, untuk melindungi kepentingan mereka. Contoh kontrol sosial
yang lazim dalam masyarakat maya; seperti login, password, PIN number yang
digunakan untuk masuk ke dalam situs tertentu.
Dalam masyarakat maya, semua informasi yang ada di
dalam dunia maya menjadi milik publik yang dapat diakses semua orang, hal ini
disebabkan substansi dunia maya adalah milik publik ( Prof. Dr. H.M. Burhan
Bungin, 2009 : 173).
Dalam media sosial pun penyimpangan bahkan kejahatan
kerap terjadi. Kejahatan dalam dunia nyata juga ditiru di dunia maya (cybercrime), sebagai contoh : pembobolan
rekening BCA, lewat fasilitas e-banking, perebutan domain Mustika Ratu,
pencurian kartu kredit, berbagai macam pornografi, penipuan, hak cipta,
perlindungan konsumen, perlindungan anak-anak, pelecehan kebebasan berbicara, perjudian,
dan lain sebagainya.
Ada cybercrime
maka ada pula cyberlaw. Cyberlaw adalah
perangkat hukum positif yang digunakan untuk mengontrol akselerasi kehidupan
dalam cybercommunity.
Cyberlaw
akan memainkan dua sisi pengendalian masyarakat :
· Untuk
secara generik dan efektif menghukum setiap pelanggaran hukum dalam cybercommunity ( missal : akun dalam
dunia mayanya diblokir, sehingga pelanggar cyberlaw harus memulai membangun
indentitas baru lagi dari awal ).
· Cybercommunity
merupakan sisi lain dari kehidupan masyarakat nyata, sehingga secara fisik
individu masyarakat cyber dapat
dihukum menggunakan hukum-hukum positif yang ada di masyarakat.
Dalam menjaga keteraturan sosial, media harus
menjaga publikasinya agar tetap adil dan tidak memihak, media harus bisa
mempublikasikan liputan berimbang dari dua belah pihak dan harus merefleksikan
realitas sebenarnya. Kita adalah masyarakat pengguna media maka kita jugalah
yang memerankan media sebagai kontrol sosial dalam kehidupan kita ini.
3.
Simpulan
Dalam
perkembangan teori komunikasi massa, konsep masyarakat massa mendapat relasi
kuat dengan produk budaya massa yang pada akhirnya akan mempengaruhi bagaimana
proses komunikasi dalam konteks masyarakat massa membentuk dan dibentuk oleh
budaya massa yang ada. Media massa berperan untuk membentuk keragaman budaya
yang dihasilkan sebagai salah satu akibat pengaruh media terhadap sistem nilai,
pikir dan tindakan manusia.
Salah satu peran
media adalah menjaga keteraturan sosial dan kontrol sosial. Kontrol sosial tidak
hanya terjadi di lingkungan masyarakat karena menurut Prof. Dr. H.M. Burhan
Bungin, definisi masyarakat adalah kelompok-kelompok orang yang menempati
sebuah wilayah ( territorial ) tertentu, yang hidup secara relatif lama, saling
berkomunikasi, memiliki simbol-simbol dan aturan tertentu serta sistem hukum
yang mengontrol tindakan anggota masyarakat, memiliki sistem stratifikasi,
sadar sebagai bagian dari anggota masyarakat tersebut serta relatif dapat
menghidupi dirinya sendiri.
Pelaksanaan
fungsi kontrol sosial oleh pers sebagian besar ditujukan kepada pemerintah dan
aparat negara. Karenanya, fungsi ini selalu membela kepentingan masyarakat.
Namun, sesungguhnya kontrol sosial ini juga dapat diberikan kepada masyarakat
sebagai bagian dari sistem kemasyarakatan.
4.
Daftar
Pustaka
Bungin, Burhan. Sosiologi Komunikasi. Jakarta : Kencana,
2009.
Johannesen,
Richard. L. Etika Komunikasi. Bandung:
Remaja Rosda Karya, 1996.
Mufid,Muhammad. Etika dan Filsafat Komunikasi. Jakarta:
Kencana Prenada Media Group, 2009.
Rivers, William
L, Jensen Jay W, Peterson Theodore. Media
Massa dan Masyarakat Modern. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008.
Romel Tea, Fungsi Pers dan Peran Media, http://romeltea.com/fungsi-pers-dan-peran-media/, diakses pada 6
April 2013 pukul 19.50.
Universitas
Terbuka. Komunikasi Massa. http://www.ut.ac.id/html/suplemen/skom4315/f1b.htm, diakses pada 7
April 2013, 9.51.
kang aku butuh data ini, tapi ko engga bisa dicopy ya?
BalasHapussudah saya enable, mudah-mudahan banyak membantu. sebagai akademisi yang baik mohon cantum kan sumber :) thanks
BalasHapusijin share yah kak
BalasHapusbeli google play gift card di alfamart