Media dan Kontrol Sosial

1.    Pendahuluan
Perkembangan media massa bagi manusia sempat menumbuhkan perdebatan panjang tentang makna dan dampak media massa pada perkembangan masyarakat. Dalam perkembangan teori komunikasi massa, konsep masyarakat massa mendapat relasi kuat dengan produk budaya massa yang pada akhirnya akan mempengaruhi bagaimana proses komunikasi dalam konteks masyarakat massa membentuk dan dibentuk oleh budaya massa yang ada. Media massa berperan untuk membentuk keragaman budaya yang dihasilkan sebagai salah satu akibat pengaruh media terhadap sistem nilai, pikir dan tindakan manusia.

Dampak media massa dalam sebuah masyarakat membuat persepsi baru bahwa media massa, masyarakat, budaya massa dan budaya tinggi secara simultan saling berhubungan satu sama lain. Corak hubungan faktor-faktor di atas bersifat “interplay”. Tentu saja perubahan makna sosial tersebut juga dipengaruhi oleh perkembangan sosial baru dalam era modernisasi.
Dalam proses ini ada beberapa pertimbangan yang perlu dilihat, yaitu: Pertama, perkembangan media sampai pada satuan kecil masyarakat membuat kita harus membuat sikap baru dan lebih kompleks terhadap terminologi-terminologi sosial tradisional yang diyakini oleh masyarakat. Kedua, perkembangan media massa baru seperti televisi sempat mengubah persepsi sosial masyarakat karena pengaruhnya yang sedemikian dahsyat. Bahkan dapat dikatakan bahwa televisi mampu menjadi sentra kehidupan sosial meski tidak menutup kemungkinan bahwa media cetak juga tetap mempunyai kekuatan yang cukup signifikan dalam masyarakat. Ketiga, proses transisi sosial baru yang dialami oleh masyarakat menuntut kita untuk memperbaharui konsep sosial yang sudah ada. Keempat, Pemahaman tentang ini juga akan mempengaruhi keseluruhan sikap yang diambil dalam proses perkembangan budaya masyarakat itu sendiri
2.    Uraian
a.    Media, Kontrol dan Sosial
Media adalah sebuah alat yang mempunyai fungsi menyampaikan pesan (Bovee, 1997). Media merupakan bentuk jamak dari kata ‘medium’ yang berasal dari bahasa latin yang berarti ‘antara’. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia media adalah alat (sarana) komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk; yang terletak di antara dua pihak (orang, golongan, dsb). Istilah media dapat kita artikan sebagai segala sesuatu yang menjadi perantara atau penyampai informasi dari pengirim pesan kepada penerima pesan.
Dalam makalah ini dibatasi pembahasan media, khusus mengenai media massa dan media sosial. Media massa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas. Sedangkan media sosial adalah sarana komunikasi antarmasyarakat untuk bertukar pesan.
Kontrol dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pengawasan; pemeriksaan; pengendalian. Sosial Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah berkenaan dengan masyarakat: perlu adanya komunikasi dalam usaha menunjang pembangunan ini; suka memperhatikan kepentingan umum.
Kontrol sosial menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kesadaran bersama sebagai manusia yang dibatasi oleh kekuatan yang sepadan bagi intensitas dengan lingkungan untuk bertingkah laku dengan cara tertentu tanpa memandang secara berlebih-lebihan kepentingan sendiri;

b.   Media dan Fungsi Media
Perkembangan media massa semakin pesat dengan adanya perubahan dramatis dalam teknologi komunikasi. pada awalnya sebuah media menyampaikan informasi yang benar dan akurat tanpa ada pengaruh atau tekanan olaeh sesuatu apapun. Tetapi saat ini media dijadikan sebuah sarana untuk para pengusaha-pengusaha memperluas jangkauan pasarnya. Seperti, membentuk opini publik tentang produk mereka, mengangkat citra sebuah perusahaan, menghadirkan sebuah kasus untuk menjatuhkan para pesaing.
Semua tayangan media dijadikan pasar yang memperlihatkan semua produk dari pemasang iklan dan sponsor-sponsor acara, yang membuat pemirsa menjadi konsumtif. Sedangkan tayangan-tayangan yang memperoleh rating tertinggi adalah tayangan yang bisa mengakibatkan munculnya perilaku antisosial.
Media adalah sesuatu yang unik karena bisnis mengambil keuntungan tidak langsung dari konsumen tetapi langsung dari pemasang iklan. Produk media adalah berita,informasi, dan juga hiburan. Sebagai media informasi, radio dan televisi unggul dalam menyampaikan berita secara cepat dan dilengkapi dengan ulasan penjelasan. Sedangkan koran, dapat memberitakan banyak hal, namun kedalamannya terbatas. Majalah sengaja memberitakan sesuatu yang diberitakan oleh media siaran denagn lebih panjang lebar.
Peran media sebagai penafsir informasi sama pentingnya dengan perannya sebagai penyampai informasi. Media tidak hanya melakukan yang menjadi bidang keunggulannya. Setiap media mempunyai kelebihannya sendiri dalam menyampaikan dan menafsirkan informasi.
Domininick (2001) menyebutkan beberapa fungsi media massa bagi masyarakat, yaitu :
·      Fungsi pengawasan (surveillance)
    Fungsi ini terdiri dari  2 bentuk utama, yaitu pengawasan peringatan dan pengawasan instrumental. Media massa menjalankan fungsi pengawasan peringatan, jika menginformasikan tentang ancaman yang disebabkan oleh beberapa hal, misalnya bencana alam, serangan militer, inflasi dan krisis ekonomi. Fungsi pengawasan instrumental dari media massa jika informasi yang disampaikan memiliki kegunaan atau dapat membantu khalayak dalam kehidupan sehari-hari.



·           Fungsi penafsiran (interpretation)
    Fungsi ini dijalankan jika media selain menyampaikan fakta dan data kepada khalayak, juga memberi penafsiran terhadap kejadian-kejadian penting. Media memilih dan memutuskan peristiwa-peristiwa mana yang layak dan yang tidak layak disajikan.
·      Fungsi keterkaitan (linkage)
     Media massa dapat menjadi alat pemersatu anggota masyarakat yang beragam sehingga membentuk pertalian berdasarkan kepentingan dan minat yang sama tentang sesuatu.
·      Fungsi penyebaran nilai (transmission of values)
     Fungsi ini disebut juga sosialisasi. Media massa memperlihatkan kepada khalayak tentang bagaimana seharusnya mereka bertindak dan apa yang diharapkan mereka.
·      Fungsi hiburan (entertainment)
     Fungsi hiburan selalu dijalankan oleh setiap media massa. Media yang sangat jelas menjalankan fungsi ini adalah televisi,  radio dan tabloid.

Selain fungsi-fungsi di atas, ada beberapa fungsi yang bersifat umum lain dari media massa, yaitu fungsi informasi, pendidikan, memengaruhi, fungsi proses pengembangan mental, adaptasi lingkungan dan fungsi memanipulasi lingkungan. Secara lebih khusus media massa mempunyai fungsi, yaitu fungsi meyakinkan, menganugerahkan status, membius, menciptakan rasa kebersatuan, privitasi dan hubungan parasosial. (Karlina, dkk, 2002)

c.    Media dan Kontrol Sosial
Kontrol sosial oleh media massa begitu ekstensif dan efektif, sehingga sebagaian pengamat menganggap kekuatan media memang disitu. Joseph Klapper melihat adanya “Rekayasa Kesadaran” oleh media, dan ini dinyatakannya sebagai kekuatan penting media, yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan apapun.
Media juga mengubah bentuk kontrol sosial. Paul Lazarsfeld dan Robert K.Merton melihat media dapat mengahaluskan paksaan sehingga tampak sebagai bujukan. Mereka mengatakan “kelompok-kelompok kuat kian mengandalkan teknik manipulasi melalui media untuk mencapai apa yang diinginkannya, termasuk agar mereka bisa mengontrol secara lebih halus”.
Salah satu peran media adalah menjaga keteraturan sosial dan kontrol sosial. Kontrol sosial tidak hanya terjadi di lingkungan masyarakat karena menurut Prof. Dr. H.M. Burhan Bungin, definisi masyarakat adalah kelompok-kelompok orang yang menempati sebuah wilayah ( territorial ) tertentu, yang hidup secara relatif lama, saling berkomunikasi, memiliki simbol-simbol dan aturan tertentu serta sistem hukum yang mengontrol tindakan anggota masyarakat, memiliki sistem stratifikasi, sadar sebagai bagian dari anggota masyarakat tersebut serta relatif dapat menghidupi dirinya sendiri.
Fungsi media sebagai kontrol sosial, terkandung makna demokratis di dalamnya, terdapat unsur-unsur sebagai berikut: Social Participation (keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan), Social Responsibility (pertanggung jawaban pemerintah terhadap rakyat), Social Support (dukungan rakyat terhadap pemerintah), dan Social Control (pengawasan terhadap tindakan-tindakan pemerintah).
Di satu sisi, Pelaksanaan fungsi kontrol sosial oleh pers sebagian besar ditujukan kepada pemerintah dan aparat negara. Karenanya, fungsi ini selalu membela kepentingan masyarakat. Namun, sesungguhnya kontrol sosial ini juga dapat diberikan kepada masyarakat sebagai bagian dari sistem kemasyarakatan seperti masih terdapatnya kolom iklan serta tayangan yang berbau pornografi atau mengandung kekerasan di beberapa media, yang bisa merusak moral dang mengundang remaja untuk berbuat kriminal.
Di sisi lain, sebagian media di Indonesia masih bergantung pada pemiliknya yang memiliki suatu kepentingan politik membuat media kurang bijaksana dalam menjalankan fungsi ini. Contoh: TVOne yang cenderung menghindari pemberitaan Lumpur Lapindo. Dan MNC-Media yang gencar memberitakan Hary Tanoe Soedbjo.
Sedangkan media jejaring sosial yang semakin eksis di abad ini, membuktikan bahwa ciri masyarakat adalah menciptakan kebudayaan, maka dari itu jiwa sosial dalam diri masyarakat memang perlu dikontrol. Pada umumnya bentuk-bentuk kehadiran setiap individu dalam komunitas maya harus diatur dan dikontrol agar kehadiran tersebut tidak mengganggu atau merusak jaringan yang ada. Biasanya fungsi kontrol ini lebih banyak dikendalikan oleh pemilik provider atau situs, untuk melindungi kepentingan mereka. Contoh kontrol sosial yang lazim dalam masyarakat maya; seperti login, password, PIN number yang digunakan untuk masuk ke dalam situs tertentu.
Dalam masyarakat maya, semua informasi yang ada di dalam dunia maya menjadi milik publik yang dapat diakses semua orang, hal ini disebabkan substansi dunia maya adalah milik publik ( Prof. Dr. H.M. Burhan Bungin, 2009 : 173).
Dalam media sosial pun penyimpangan bahkan kejahatan kerap terjadi. Kejahatan dalam dunia nyata juga ditiru di dunia maya (cybercrime), sebagai contoh : pembobolan rekening BCA, lewat fasilitas e-banking, perebutan domain Mustika Ratu, pencurian kartu kredit, berbagai macam pornografi, penipuan, hak cipta, perlindungan konsumen, perlindungan anak-anak, pelecehan kebebasan berbicara, perjudian, dan lain sebagainya.
Ada cybercrime maka ada pula cyberlaw. Cyberlaw adalah perangkat hukum positif yang digunakan untuk mengontrol akselerasi kehidupan dalam cybercommunity.
Cyberlaw akan memainkan dua sisi pengendalian masyarakat :
·      Untuk secara generik dan efektif menghukum setiap pelanggaran hukum dalam cybercommunity ( missal : akun dalam dunia mayanya diblokir, sehingga pelanggar cyberlaw harus memulai membangun indentitas baru lagi dari awal ).
·      Cybercommunity merupakan sisi lain dari kehidupan masyarakat nyata, sehingga secara fisik individu masyarakat cyber dapat dihukum menggunakan hukum-hukum positif yang ada di masyarakat.

Dalam menjaga keteraturan sosial, media harus menjaga publikasinya agar tetap adil dan tidak memihak, media harus bisa mempublikasikan liputan berimbang dari dua belah pihak dan harus merefleksikan realitas sebenarnya. Kita adalah masyarakat pengguna media maka kita jugalah yang memerankan media sebagai kontrol sosial dalam kehidupan kita ini.


3.    Simpulan

Dalam perkembangan teori komunikasi massa, konsep masyarakat massa mendapat relasi kuat dengan produk budaya massa yang pada akhirnya akan mempengaruhi bagaimana proses komunikasi dalam konteks masyarakat massa membentuk dan dibentuk oleh budaya massa yang ada. Media massa berperan untuk membentuk keragaman budaya yang dihasilkan sebagai salah satu akibat pengaruh media terhadap sistem nilai, pikir dan tindakan manusia.
Salah satu peran media adalah menjaga keteraturan sosial dan kontrol sosial. Kontrol sosial tidak hanya terjadi di lingkungan masyarakat karena menurut Prof. Dr. H.M. Burhan Bungin, definisi masyarakat adalah kelompok-kelompok orang yang menempati sebuah wilayah ( territorial ) tertentu, yang hidup secara relatif lama, saling berkomunikasi, memiliki simbol-simbol dan aturan tertentu serta sistem hukum yang mengontrol tindakan anggota masyarakat, memiliki sistem stratifikasi, sadar sebagai bagian dari anggota masyarakat tersebut serta relatif dapat menghidupi dirinya sendiri.
Pelaksanaan fungsi kontrol sosial oleh pers sebagian besar ditujukan kepada pemerintah dan aparat negara. Karenanya, fungsi ini selalu membela kepentingan masyarakat. Namun, sesungguhnya kontrol sosial ini juga dapat diberikan kepada masyarakat sebagai bagian dari sistem kemasyarakatan.

4.    Daftar Pustaka

Bungin, Burhan. Sosiologi Komunikasi. Jakarta : Kencana, 2009.
Johannesen, Richard. L. Etika Komunikasi. Bandung: Remaja Rosda Karya, 1996.
Mufid,Muhammad. Etika dan Filsafat Komunikasi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2009.
Rivers, William L, Jensen Jay W, Peterson Theodore. Media Massa dan Masyarakat Modern. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008.
Romel Tea, Fungsi Pers dan Peran Media, http://romeltea.com/fungsi-pers-dan-peran-media/, diakses pada 6 April 2013 pukul 19.50.
Universitas Terbuka. Komunikasi Massa. http://www.ut.ac.id/html/suplemen/skom4315/f1b.htm, diakses pada 7 April 2013, 9.51.

3 komentar:

  1. kang aku butuh data ini, tapi ko engga bisa dicopy ya?

    BalasHapus
  2. sudah saya enable, mudah-mudahan banyak membantu. sebagai akademisi yang baik mohon cantum kan sumber :) thanks

    BalasHapus