Desain atau Rancangan Penelitian Kualitatif


  1. Pendahuluan
Secara umum proposal penelitian dan desain penelitian tidak berbeda, namun berdasarkan pengalaman secara umum kedua istilah ini berbeda. Letak perbedaannya adalah pada kebiasaan penggunaan kedua (proposal-desain) istilah itu yang sudah salah kaprah sejak semula. Kata proposal semestinya digunakan untuk usulan-usulan penelitian yang memang masih membutuhkan persetujuan pembiyaan. Sedangkan, usulan-usulan penelitian mandiri atau usulan penelitian skripsi, tesis maupun disertasi di perguruan tinggi seyogyanya langsung saja disebut dengan proposal (usulan) desain penelitian.
Perbedaan proposal penelitian dengan desain penelitian, tidak begitu tajam dan pada dasarnya bersifat gradual. Karena itu, perbedaan yang bersifat demikian terkadang orang menyamakan proposal penelitian dengan desain penelitian. Perbedaan materi proposal penelitian dengan desain penelitian hanyalah karena proposal penelitian dibuat dalam rangka mencari sponsor terutama masalah anggaran, sedangkan desain penelitian dibuat sebagai rancangan, format, pedoman, aturan main atau acuan penelitian yang akan dikerjakan.
Dalam kasus peneltian yang menunggu persetujuan proposal dana, maka desain penelitiannya dibuat setelah proposal penelitian disetujui. Desain hanya berfungsi sebagai fasilitas bagi tujuan penelitian dan bersifat prosedural. Oleh karena itu, ia ditentukan oleh masalah penelitian, dan bukan sebaliknya. Karena tujuan penelitian itu bervariasi, maka desain penelitian yang sesuai untuk mencapai tujuan tersebut juga bervariasi.
Desain atau rancangan penelitian merupakan suatu rencana tentang cara mengumpulkan dan mengolah data agar dapat dilaksanakan untuk mencapai tujuan penelitian. Secara umum, rancangan penelitian adalah pokok-pokok perencanaan seluruh penelitian yang tertuang dalam satu kesatuan naskah secara ringkas, jelas dan utuh. Rancangan penelitian dibuat dengan tujuan agar pelaksanaan penelitian dapat dijalankan dengan baik, benar dan lancar.

  1. Desain Penelitian Kualitatif
Secara umum, sebuah desain penelitian terdiri atas tiga bagian, yaitu pendahuluan, tinjauan pustaka serta metode penelitian. Pada rancangan desain penelitian kualitatif dimulai dengan secara teknis membicarakan masing-masing bagian konstruksi desain penelitian seperti: judul penelitan; latar belakang masalah; rumusan masalah; tujuan penelitian; manfaat penelitian; tinjauan pustaka; hipotesis; konsep-konsep penelitian; sumber data; metode pengumpulan data; rancangan analisa dan metode analisa. Penelitian ini bersifat mendalam dan “menusuk” sasaran penelitian. Tentunya untuk mencpai maksud ini peneliti membutuhkan waktu yang relatif lama.[1]
  1. Pendahuluan, bagian ini menjelaskan:
i.                    Judul penelitian
Judul penelitian berbeda dengan topik penelitian, namun tidak jarang topik penelitian langsung diangkat menjadi judul penelitian. Dalam hal mendesain judul penelitian maka perlu diperhatikan bahwa judul penelitian harus operasional dan merupakan potret sosok penelitian yang sesungguhnya. Judul penelitian yang layak adalah formulasi yang ekspresif serta menyatakan dengan jelas, padat, berisi tentang permasalahan yang diteliti ruang penelitian bersangkutan. Judul penelitian diformulasi sedemikian rupa sehingga kesan ekonomis terhadap penggunaan kata dalam judul terlihat dengan jelas.
ii.                  Latar belakang masalah
Pada bagian latar belakang masalah, peneliti seyogyanya mengungkapkan tentang motivasi pelaksanaan penelitian sehingga jelas urgensi penelitian tersebut. Untuk membuat latar belakang masalah dengan motivasi yang baik, peneliti harus tahu darimana dia memulai penelitiannya, dari teori keilmuankah atau dari konsep kebijakan yang ada.
Mungkin juga karena motivasi empiris lainnya yang ditemui di masyarakat. Kalau penelitian ditujukan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan atau mengkritisi konsep kebijakan maupun perundang-undangan tertentu, maka peneliti seyogyannya menemukan motif penelitian dari kejanggalan-kejanggalan teoritis, sehingga peneliti memulai menjelaskan motivasi penelitian itu dari theorytical problem yang sementara ia temukan. Problem teoritis ini juga berarti kejanggalan-kejanggalan yang ditemui itu pada tingkat perencanaan dan konseptualisasi suatu kebijakan publik yang dibuat.
Tetapi seandainya penelitian diperuntukkan bagi kesempurnaan atau kepentingan lainnya suatu implementasi dan evaluasi kebijakan yang ada atau yang akan datang, maka motivasi penelitian dimulai dari kejanggalan implementasi sampai dengan evaluasinya yang pernah dilakukan selama ini, sehingga kejanggalan ini dirumuskan sebagai empirical problem.
Begitu pula, untuk pemahaman yan lebih baik terhadap persoalan empiris yang ada, peneliti harus melihatkan kembali berbagai konsep, perundang-undangan, berbagai keputusan pemerintah maupun swasta, dan segala yang berhubungan dengan itu. Kemudian dalam memahami dunia empiris yang akan diteliti, peneliti harus membuka mata, telinga dan perasaannya agar sebanyak mungkin memperoleh informasi. Cara terakhir ini biasanya disebut dengan pengamatan awal terhadap calon masalah penelitian. Terlebih penelitian yang menggunakan metode kualitatif, peneliti merupakan kunci utama dari keberhasilan penelitiannya.
Pada cirinya yang lain, deskriptif kualitatif studi kasus merupakan penelitian eksplorasi dan memainkan peranan yang amta penting dalam menciptakan hipotesis atau pemahaman orang tentang berbagai varabel sosial.[2]
iii.                Rumusan masalah
Masalah penelitian yang diajukan, umumnya dirumuskan dengan kalimat bertanya dan diformulasikan dalam kalimat-kalimat yang jelas dan tidak bertele-tele. Rumusan masalah juga diajukan sejelas mungkin agar variabel-variabel penelitian itu terlihat dengan mudah dan kemudian tidak menimbulkan interpretasi lain terhadap rumusan tersebut.
iv.                Tujuan penelitian
Ketika rumusan masalah telah dibuat dengan baik maka formulasi tujuan penelitianpun mudah dirumuskan. hal ini berkenaan dengan akar masalah yang diangkat.
v.                  Manfaat penelitian
Pada bagian ini peneliti menjelaskan secara tegas, untuk apa penelitian itu dilakukan, apa manfaat teoritis maupun praktis dari penelitian tersebut. Manfaat penelitian pada desain kualitatif sama dengan signifikansi penelitian. Manfaat penelitian dapat mengarah kepada sebuah institusi tertentu, beberapa keilmuan, bahkan masyarakat ataupun objek yang diteliti.
  1. Tinjauan pustaka
i.                    Tinjauan pustaka
Tinjauan pustaka seringkali disebut dengan landasan teori, kerangka teori dan merupakan uraian tentang teori-teori yang digunakan untuk menjelaskan fenomena yang terjadi yang merupakan permasalahan penelitian sekaligus juga menjadi landasan teori dalam penelitian.
  1. Metode penelitian
Metode penelitian berkaitan dengan tipe penelitian yang akan digunakan oleh peneliti dalam sebuah penelitian. Dalam metode penelitian, akan diuraikan beberapa karakteristik subjek dan langkah-langkah penentuannya, metode pengumpulan data dan alat bantu, prosedur  penelitian baik persiapan maupun saat pelaksanaan bahkan hingga rencana analisis data.
i.                    Hipotesis penelitian
Tinjauan pustaka menuntun peneliti untuk menyusun hipotesi yang sesuai dengan masalah penelitian. Sebagaimana yang telah dibicarakan pada penjelasan hipotesis bahwa yang dimaksud hipotesis penelitian adalah pernyataan sementara terhadap hasil penelitian. Oleh karenanya, hipotesis adalah ramalan terhadap hasil penelitian nanti. Sifat hipotesi yang hanya meramal itu, menyebabkan hipotesis kadang-kadang sesuai dengan hasil penelitian dan kadang pun dapat meleset dari hasil penelitian.
Dalam penelitian kualitatif, hipotesis bermanfaat untuk membantu memfokus, masuk atau berempati dengan gejala yang diteliti. Sehingga dengan sendirinya dapat meneliti secara mendalam dan detil dengan mempertimbangkan aspek-aspek penting terkait, utamanya yang dirumuskan dalam pertanyaan dan sub-sub pertanyaan peneliti. Membentuk hipotesis dengan rangkaian pernyataan, dapat berupa paragraf, namun hipotesis tidak perlu selalu ada, khususnya bagi penelitian eksplorasi.
ii.                  Konsep penelitian
Variabel penelitian yang terdapat pada judul atau masalah penelitian perlu dibatasi pengertiannya untuk menghindari salah maksud dalam menafsirkan konsep tersebut antara peneliti dan pembaca, serta untuk membatasi penelitian itu sendiri. Tidak semua judul atau masalah dibatasi konsepnya secara harfiah. Pembatasan konsep dalam penelitian tidak saja untuk menghindari salah maksud dalam memahami konsep penelitian dan membatasi penelitian, tetapi batasan konsep  amat diperlukan untuk penjabaran variabel penelitian maupun indikator variabel.
Tanpa batasan konsep penelitian yang jelas, variabel penelitian dan indikator variabel tidak dapat diformulasikan secara terperinci, dan kalau ini yang terjadi maka sudah dapat dipastikan penelitian akan gagal.
iii.                Sumber Data
Untuk menemukan sumber data, peneliti harus menjelaskan dimana data penelitian dapat diperoleh. Agar tidak keliru dalam menentukan sumber data, maka peneliti paling tidak harus melihat kembali konsep yang telah dirumuskan sebelumnya. Apabila salah dalam menentukan sumber data ulang terhadap sumber data yang sebenarnya.
iv.                Metode pengumpulan data
Peneliti menentukan metode apa yang akan digunakan dalam merekam data penelitian. Penentuan metode pengumpulan data harus relevan dengan masalah penelitian dan karakteristik sumber data serta bagaimana alasan-alasan rasional mengapa metode pengumpulan data itu digunakan.[3]
v.                  Rancangan analisis dan metode analisis data
Beberapa hal penting yang perlu dijelaskan pada rancangan analisis dan metode analisis data yaitu:
  1. Deskripsi tentang hal apa yang akan disimpulkan
  2. Deskripsi model rancangan analisis
  3. Apa teknik analisanya terhadap data yang telah diorganisasikan, yang akan melahirkan kesimpulan-kesimpulan yang mantap
  4. Cara hasil penelitian diorganisasikan sehingga siap diinterpretasikan atau diuji.
Jadi, yang perlu dijelaskan dalam strategi analisis data adalah apa yang mau diuji, apa yang mau disimpulkan dan bagaimana caranya agar peneliti sampai pada kesimpulan yang benar dan jitu dalam hasil penelitiannya.
  1.  Kesimpulan
Format desain penelitian kualitatif secara teoritis berbeda dengan format penelitian kuantitatif, namun perbedaannya terletak pada kesulitan di dalam membuat desain penelitian kualitatif itu sendiri karena umumnya penelitian kualitatif yang tidak berpola. Kesulitan membuat desain penelitian kualitatif disebabkan karena antara lain: (1) desain penelitian kualitatif itu adalah peneliti sendiri, sehingga penelitilah yang paham pola penelitian yang akan dilakukan; (2) masalah penelitian kualitatif yang amat beragam dan kasuistik sehingga sulit membuat kesamaan desain penelitian yang bersifat umum, karena itu  cenderung desain penelitian kualitatif bersifat kasuistik; (3) ragam ilmu sosial yang variannya bermacam-macam sehingga memiliki tujuan dan kepentingan yang berbeda-beda pula terhadap metode penelitian kualitatif.
  1. Daftar Pustaka
Burhan Bungin, Penelitian Kualitatif-Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya, (Jakarta, Kencana: 2010)





[1] Burhan Bungin, Penelitian Kualitatif-Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya, (Jakarta, Kencana: 2010), cet 4, h. 67.
[2] Ibid, h. 69
[3] Ibid, 69

0 comments:

Posting Komentar